Jumat, 01 Januari 2016

Kearifan Dakwah Islam


Bismillah ...

Sahabatku
Jujur ana setuju jika ada orang yang berkata jangan tiup-tiup terompet, bakar petasan, hura-hura sampai larut malam, dan perbuatan-perbuatan yang dilarang lainnya pada malam tahun baru tadi.

Tapi ana tidak setuju jika ada yang berkata orang-orang yang mengkhatamkan al-Quran pada malam itu, mengajak orang berdzikir, bersholawat, mendengarkan tausyiyah dan yang sejenisnya disamakan dengan orang yang merayakan tahun baru ala yahudi. Karena dianggap ikut serta merayakan. Ini keliru. Bahkan sangat keliru. Kalau antum baca tulisan ana tadi malam mungkin hati antum akan sedikit lapang, dan tidak mudah mencibir. Sekali lagi ana sampaikan, yang kafir itu perbuatannya bukan tahunnya. Baik tahun syamsiyah ataupun qomariyah semuanya milik Allah. Tergantung kita menyikapinya bagaimana.

Baiklah. Dalam kesempatan ini, ana al-Faqir ingin mengajak antum dimanapun antum berada untuk mengkaji lebih dalam tentang sebuah hadits yang menjadi salah satu penyebab terbelakangnya umat Islam, bahkan cenderung menjadikan umat Islam terkotak-kotak dan saling menyalahkan.
Hadits itu berbunyi:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud, Ahmad dan al-Bazzar).

Sahabatku Rahimakumullah...
Di antara kita ada yang terjebak dengan hadis dhai'f ini. Sehingga ajaran Islam yang mudah, lentur dan penuh cinta kasih ini dimaknai menjadi sangat sempit, kaku dan tidak ramah.

Imam-imam hadits telah menyatakan kedhaifan (lemahnya) hadis di atas ini. Di antara para ulama hadits yang mendhaifkannya adalah:

1. Imam Ahmad menyatakan, salah seorang perawinya ada yang bernama ‘Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban “Hadits-haditsnya munkar.”

2. Imam Ibnu Hajar menyatakan, “Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban shaduuq (jujur), tapi sering keliru (yukhthi’), dituduh berpemahaman Qadariyyah, dan berubah hapalannya di akhir usianya.” [At-Taqriib, hal. 572 no. 3844].

3. Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya Taqriibu t-Tahdziib halaman 703 no. 4817 menyatakan, “Aliy bin Ghuraab Al-Fazaariy seorang yang Shaduuq, tapi sering berbuat tadlis [ (yudallis).”

4. Imam al-‘Ajluni dalam kitabnya Kasyfu al-Khafa halaman jilid 2 halaman 314 menyatakan, hadis tersebut lemah, sanadnya dhaif.

5. Imam al-Haitsami dalam kitabnya Majma az-Zawaid jilid 10 halaman 274 menyatakan, hadis tersebut dhaif. Di dalamnya perawinya ada Ali ibnu Ghurab, dia perawi yang lemah.

6. Imam ash-Shakhawi dalam kitabnya al-Maqasid al-Hasanah halaman 476 menyatakan, hadis tersebut sanadnya dhaif.

7. Imam ash-Shan’ani dalam kitabnya Subul as-Salam jilid 4 halaman 267 menyatakan, ada kelemahan dalam sanad hadisnya.

8. Imam Zarkasyi dalam kitabnya al-Laali` al-Mantsurah pada halaman 101 menyatakan, hadis tersebut sanadnya dhaif.

9. Imam az-Zila’i dalam kitabnya Nashbu ar-Rayah jilid 4 halaman 347 menyatakan, hadis tersebut dhaif (lemah). Di dalam perawinya ada Ibnu Tsauban, dia perawi yang lemah.

10. Ulama hadits dari kalangan Salafi Wahabi seperti Hasan Abdul Mannan dan Syu’aib al-Arnauth juga mendhaifkan hadits tersebut.

Berdasarkan hadis dhaif ini, budaya-budaya lokal keindonesiaan ataupun budaya-budaya di luar Islam yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat Islam menjadi haram dan pelakunya dicacimaki atau dianggap telah keluar dari ajaran Islam. Sebut misalnya budaya peringatan Maulid Nabi s.a.w., budaya peringatan Isra Mi’raj dan budaya peringatan Tahun Baru Islam yang saat ini kita masih berada di dalamnya.

Padahal, banyak dari budaya-budaya di luar Islam yang diambil oleh umat Islam, lalu apakah itu menyebabkan umat Islam keluar dari keislamannya dan menjadi bagian dari non muslim???

Lalu bagaimana dengan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menyerupai orang-orang yahudi dan Nasrani sebagaimana disinggung dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari ini:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ مُوَافَقَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ فِيمَا لَمْ يُؤْمَرْ فِيهِ وَكَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَسْدِلُونَ أَشْعَارَهُمْ وَكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَفْرُقُونَ رُءُوسَهُمْ فَسَدَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاصِيَتَهُ ثُمَّ فَرَقَ بَعْدُ. (رواه البخاري)

"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam cinta untuk menyerupai (tradisi) ahlul kitab (yahudi dan kristen) dalam perkara-perkara yang tidak diperintahkan (atau dilarang). Ahlul kitab (punya kebiasaan) menyisir sadl (dari arah depan ke belakang), sedangkan orang-orang musyrik menyisir dg membelah tengah kepala mereka.

Maka Nabi (mengikuti tradisi ahlul kitab) dg menyisir rambutnya dari depan ke belakang, kemudian (terkadang) membelah tengah rambut kepalanya. (HR. Bukhari dalam shahihnya, pada bab alfarq).

Lantas, apakah Nabi dihukumi menjadi kafir seperti Yahudi, Nasrani atau para penyembah berhala karena menyerupai tradisi yahudi, nasrani bahkan para penyembah berhala?

Arsitek terkemuka Profesor K.A.C. Cresswell dalam Early Muslim Architecture mengatakan, “Bentuk pertama Masjid Madinah (Masjid Nabawi) di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menggunakan kubah.
Desain masjid pertama umat Islam itu sangat sederhana, “hanya berbentuk segi empat dengan dinding pembatas di sekelilingnya.”

Kita cenderung beranggapan bahwa, masjid yang beratap kubah adalah masjid yang paling Islami. Padahal kubah, termasuk mihrab dan menaranya bukan berasal dari Islam. Kubah masjid, mihrab dan menaranya belum dikenal pada masa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Keberadaan kubah masjid diwarisi dari budaya agama Kristen. Pada tahun 1453 Masehi, Sultan Muhammad II (Muhammad al-Fatih) memerintahkan untuk menjadikan Gereja Aya Sofhia yang struktur bangunannya memiliki kubah sebagai masjid. Sejak saat itu, masjid berkubah menjadi identik dengan Islam. Aneh, Muhammad al-Fatih telah memerintahkan amalan bid'ah tapi justru dia disanjung Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sbagai pemimpin terbaik, sbgmana termaktub dalam hadits-hadits shahih beliau shallallahu 'alaihi wasallam tentang Muhammad al-Fatih.

Sesungguhnya bentuk-bentuk masjid dalam Islam tidak ada aturannya. Karena lapangan saja bisa dijadikan masjid. Masjid tiap daerah berbeda-beda. Contohnya di Maroko, masjid berkubah tidak akan ditemukan di wilayah Maroko. Mengapa? Karena wilayah Maroko tidak dipengaruhi oleh kerajaan Turki Utsmani.
Begitu juga di Indonesia. Ketika Islam pertama kali dikenalkan oleh Wali Songo, atap-atap masjidnya mengadopsi budaya lokal Jawa. Contohnya Masjid Agung Demak dan Kudus. Ini artinya, Islam itu selalu hadir beradaptasi dengan budaya lokal setempat. Bukannya malah menjauh.

Sama halnya dengan budaya igal atau sorban. Igal atau sorban bukanlah budaya Islam. Itu adalah budaya Arab. Mengapa? Karena Abu Jahal, Abu Lahab, Abu Sufyan dan abu-abu yang lain juga mengenakan sorban di masa rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padahal mereka bukan orang Islam.

Sama halnya dengan budaya baju Koko. Baju koko berasal dari baju Tui-Khim dari budaya Tionghoa. Lantas apakah kita dikatakan sebagai orang Tionghoa hanya karena menyerupai mereka dalam hal baju Koko. Atau kita dikatakan sebagai bagian dari orang Kristen hanya karena masjid kita memiliki kubah, atau kita dicap sebagai orang Jahiliyah hanya karena memakai sorban? Di sinilah perlunya kedewasaan berpikir bahwa islam itu muruunatun li kulli zamaani wa makaanin. Islam itu sesuai dalam setiap waktu dan tempat. Islam elastis dan fleksibel. Tidak kaku dan tidak patah. Namun tetap memiliki aturan dan norma yang jelas.

Contoh-contoh bid'ah yang telah dilakukan umat islam secara umum:
1. Kubah masjid, mihrab dan menaranya.
2. Peringatan Maulid Nabi, Isra Mi’raj dan Nuzulul Qur’an.
3. Modifikasi alquran.
4. Peletakkan titik dan harakat dlm alquran. Di masa Nabi tidak ada titik dan harakatnya. Maka semua umat islam saat ini ahlul bidah dan karenanya masuk neraka karena telah menggunakan alquran bertitik dan bwrharakat!
5. Tarawih berjamaah.
6. Khataman alquran dalam shalat Tarawih di Masjidil Haram
7. Tahajjud berjamaah di Masjidil Haram.
8. Ungkapan Shalaatu l-Jamaa’ah Atsaabakumullaah! sebelum shalat.
9. Inovasi tempat sa’i, tempat wukuf, tempat mabit di Mudzdalifah, perkemahan Mina, tiang melontar Jumrah.
10. Shalat dengan celana panjang.
11. Istilah-istilah ilmu: ilmu Tajwid, ilmu Tafsir, ilmu Hadis, ilmu Ushuluddin, ilmu Tasawuf, dll. Wallahu a'lam.

Semoga kita dapat membuka hati dan pikiran sebelum menilai sesuatu permasalahan. Biar Allah saja yang menilai baik dan buruknya amalan seorang hambaNya.
Amaluna amalukum.

Disalin dari khutbah singkatnya Syekh Idarham
Dan ditulis kembali oleh ana pribadi. (lukman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar