24 notification
============
Baru sempat nengok grup, sudah 24 notification yang belum kebaca.
***
Sebenarnya jalan-jalan kemanapun jika hanya untuk menghambur-hamburkan uang, mubadzir, maksiat dll haram hukumnya. Tidak mesti ke luar negeri/negara kafir saja. Ke Bali pun, ke taman anggrek pun, ke cililitan pun, jika niat dan tujuan kita seperti yang saya sebutkan tadi, maka haram hukumnya. Yee anak TK juga tau...
Pergi atau menetap di negara kafir memang sangat beresiko. Apa lagi mereka yang keilmuan dan keimanannya lemah. Sangat beresiko. Bagaimana tidak? Disana kita dihadapkan dengan pemandangan-pemandangan yang sangat tidak islami, aurat bisa dilihat dimana-mana, bercampur baur antara lelaki dan wanita adalah hal biasa, belum lagi gaya hidup yang waah. Jika bisa menahan, it's ok. Jika tidak? Maka taruhannya adalah iman kita.
Saya jadi teringat sebuah hadits Nabi, namun lupa siapa riwayatnya, coba nanti saya cek lagi, kurang lebih bagini;
“Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah-tengah kaum musyrikin.”
Dan satu lagi,
“Allah tidak akan menerima amal dari seorang musyrik yang mempersekutukan setelah ia masuk Islam kecuali ia memisahkan diri dari kaum musyrikin dan menuju kepada kaum muslimin.”
Demikian tanggapan saya terkait dialog diatas.
Salam dari sahabatmu, Lukman 🙏🏼
Tidak ada komentar:
Posting Komentar