Kamis, 14 Januari 2016

Bismillah ...

Disuatu kampung yang kecil, tepatnya hari Selasa, tanggal 04 Maret 1990 telah lahir seorang anak laki-laki dari Pasangan Ibu Uun dan Bapak Ruswan. Sudah menjadi kebiasaan orang tua zaman dulu, jika memberi nama anaknya yang baru lahir, tidak jarang mengaitkannya dengan hari, bulan atau sesuatu yang disenanginya. Mengingat anaknya lahir di bulan Maret, Ibu Uun dan Bapak Ruswan memberi nama anaknya dengan nama "Martin". Dan disisipkan nama Lukmanul Hakim setelahnya. Jadilah nama anaknya itu, Martin Lukmanul Hakim. 

Saat Martin genap berusia 5 tahun, ia ingin bersekolah di sekolah dasar seperti anak-anak lainya. Yang jaraknya tidaklah jauh dari rumahnya. Padahal syarat masuk SD, minimal berusia 6 tahun. Karena ia sudah memiliki kemampuan membaca dan menulis dengan baik, akhirnya salah satu guru SD yang menjadi panitia PSB (Penerimaan Siswa Baru) menerima martin sebagai siswa di SD tsb, sekaligus mengangkat martin sebagai ketua kelas dengan usianya yang paling muda diantara teman-teman sekelasnya.

Selama bersekolah di SD, perkembangan belajar martin cukup baik. Sampai akhirnya ia dapat menyelesaikan jenjang belajarnya selama 6 tahun. Saat, penerimaan Ijazah, martin melihat namanya hanya ada dua kata, yaitu Martn Lukman, tanpa ada al-Hakim dibelakangnya. Padahal nama yang diberikan ibu bapaknya adalah Martin Lukmanul Hakim. Di akta kelahirannyapun, tertera nama Martin Lukmanul Hakim, bukan Martin Lukman. Menurutnya, ini kekeliruan yang harus diperbaiki. Dan dengan berbagai alasan, Kepala SD tidak bisa memperbaikinya lagi. Akhirnya, martin hanya bisa menerima keputusan itu, walaupun  saat itu hatinya belum bisa menerima. Karena menurutnya, nama di ijazah SD tidak akan bisa dirubah sampai ke tingkat perguruan tinggi sekalipun. Pasti akan bertemu banyak masalah dengan nama ini.

Setelah lulus dari SD, Martin melanjutkan pendidikannya ke pesantren yang mempelajari berbagai disiplin ilmu, yaitu di Pesantren Nihayatul Amal Rawamerta Karawang, dan bersekolah di MTsN Rawamerta yang jaraknya tidak jauh dari pesantren. 3 tahun lamanya Martin menjalani kehidupannya sebagai seorang santri yang jauh dari keluarga khususnya orang tua. Ditempat itulah Martin belajar bagaimana hidup mandiri, apa-apa sendiri dan mendapatkan dasar-dasar ilmu agama islam untuk bekal hidupnya. Terkadang gurunya di sekolah (Mts) tidak jarang menanayi martin dengan nada bercanda, seperti "Martin Lukman ini siapanya Martin Luther..?" lagi-lagi martin hanya diam sambil tersenyum, dan ia berdoa semoga tidak seperti Martin Luther pecentus agama protestan itu. Na'udzubillah, jika harus disamakan dengan tokoh yahudi tsb menurutnya.

Waktupun berlalu tanpa pandang bulu, anak santri pelajar yang bernama martin inipun lulus sebagai wisudawan di Pondok tercintanya, pun di sekolahnya. Dalam satu waktu ia menerima 2 ijazah, Ijazah dari pondok  dan dari sekolahnya. Persamaan pondok dan sekolah adalah sama-sama tempat belajar, sedangkan perbedaannya hanya pada formal dan non formal. Pondok lembaga Formal dan sekolah lembaga formal. Seperti yang sudah kita ketahui bersama, bahwa di lembaga formal kita tidak bisa mengubah nama kita yang tertera di ijazah, karena itu sudah paten, tidak bisa diganggu gugat. Begitupun dengan martin, ia tidak bisa menambah namanya menjadi Martin Lukmanul Hakim, tetap harus Martin Lukman. Tapi dia sedikit senang, karena dia bisa menambah nama "Hakim" di ijazah pesantrennya. Karena ijazah pondok memang bisa kita request namanya, selama masih dalam batas kewajaran. Ada juga salah satu temannya yang memiliki nama pendek dengan satu kata, bisa ditambah menjadi 3 kata.

Setelah menyelsaikan pendidikannya di Pesantren dan sekolahnya, martin ingin melanjutkannya lagi ke sekolah menengah dan tetap tinggal di pesantren...

Bersambung..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar